Keterangan Gambar : Tokoh Masyarakat Balikpapan, Drs Abdul Samad, SE, MM, AK
Porosnusantaranews,BALIKPAPAN – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Kota Balikpapan menjadi sorotan. Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan bersama DPRD memastikan proses penerimaan siswa baru berlangsung gratis, dilakukan secara daring, serta bebas dari praktik titip-menitip maupun intervensi pihak mana pun.
Penegasan tersebut juga diperkuat dengan adanya Surat Edaran (SE) serta pengawasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar pelaksanaan penerimaan peserta didik baru berjalan transparan dan akuntabel, pada Jumat (26/6/2026).
Namun, komitmen tersebut mendapat perhatian dari tokoh masyarakat Balikpapan, Drs Abdul Samad, SE, MM, AK. Menurutnya, pemerintah harus membuktikan bahwa pelaksanaan SPMB benar-benar bebas dari praktik titipan.
"Saya menghimbau kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, khususnya kepada Bapak Wali Kota karena Perwali menjadi dasar pelaksanaan SPMB, agar tahun 2026 benar-benar tidak ada yang namanya titipan," ujarnya kepada wartawan.
Abdul Samad mempertanyakan apakah pemerintah telah melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat mengenai sistem penerimaan murid baru tersebut.
"Sudahkah dilakukan sosialisasi secara mendalam dan akurat? Jangan sampai hanya sebatas pernyataan bahwa tidak ada titipan, tetapi setelah proses selesai justru muncul praktik-praktik seperti itu," katanya.
Ia juga menilai persoalan daya tampung sekolah negeri perlu menjadi perhatian serius. Saat ini Balikpapan memiliki sekitar 28 SMP negeri, sementara jumlah penduduk terus bertambah dan mendekati satu juta jiwa.
"Harus dikoreksi kembali daya tampung setiap sekolah. Ada yang memiliki enam rombongan belajar (rombel), lima rombel, bahkan ada yang hanya tiga atau empat rombel. Dengan jumlah penduduk yang terus meningkat, ini menjadi tantangan serius," ucapnya.
Menurut Abdul Samad, Dinas Pendidikan sebaiknya melibatkan berbagai unsur masyarakat dalam pembahasan maupun sosialisasi kebijakan SPMB.
"Panggil tokoh masyarakat, tokoh agama, LSM, ormas, hingga pakar pendidikan. Jangan hanya rapat internal. Dengan duduk bersama, masyarakat juga memahami bahwa sistem ini benar-benar berjalan tanpa titipan," tegasnya.
Ia mengaku masih meragukan penerapan sistem tersebut apabila tidak disertai pengawasan yang kuat dan komunikasi yang terbuka kepada publik.
"Saya khawatir setelah proses berjalan justru muncul persoalan. Jangan sampai ada dusta di antara kita. Kepala Dinas harus bekerja keras, mengkaji secara mendalam, dan berani mengambil keputusan yang tepat," ujarnya.
Abdul Samad juga mengingatkan pemerintah untuk menyiapkan solusi apabila terjadi persoalan selama pelaksanaan SPMB.
"Kalau tidak dikaji secara matang, saya yakin potensi demonstrasi tetap ada. Karena itu Wali Kota dan Kepala Dinas harus mengkaji ulang seluruh mekanisme agar hasilnya benar-benar terlihat pada tahun-tahun berikutnya, termasuk 2027 dan 2028," katanya.
Selain itu, ia turut menyoroti rencana bantuan pendidikan bagi SMP swasta. Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dikaji secara komprehensif agar bantuan yang diberikan benar-benar sampai kepada siswa.
"SMP swasta memiliki yayasan dan sistem pengelolaan masing-masing. Jangan sampai pemerintah sudah memberikan bantuan, tetapi siswa tetap dibebankan biaya. Itu harus diawasi," ujarnya.
Ia meminta Pemkot mengundang seluruh pemangku kepentingan, termasuk akademisi, tokoh masyarakat, tokoh agama, LSM, organisasi kemasyarakatan, hingga pakar pendidikan untuk membahas skema bantuan tersebut.
"Tujuannya agar kebijakan yang diambil benar-benar tepat sasaran dan dapat diterima masyarakat, baik di sekolah negeri maupun swasta," katanya.
Abdul Samad bahkan mengusulkan adanya komitmen hukum untuk menjamin pelaksanaan SPMB bebas dari praktik titipan.
"Mungkin bisa dibuat perjanjian yang memiliki kekuatan hukum perdata melalui notaris agar semua pihak berkomitmen menjalankan aturan yang sudah ditetapkan," tuturnya.
Ia menilai selama ini keterlibatan masyarakat dalam penyusunan kebijakan masih minim.
"Selama ini yang dilibatkan hanya kepala sekolah dan pemerintah. Tokoh masyarakat, tokoh agama, LSM, dan ormas belum banyak diajak berdiskusi. Padahal masukan mereka penting agar kebijakan benar-benar mendapat kepercayaan publik," pungkasnya. (mto)
Tulis Komentar