Porosnusantaranews,BALIKPAPAN - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu dengan total berat 9 kilogram dalam operasi yang dilaksanakan pada 17 Februari 2025. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian di wilayah Samarinda.
Kombes Pol Arif Bastari, Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima oleh pihak kepolisian. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas berhasil mengamankan tersangka pertama yang berinisial A.
Pada saat penangkapan, tersangka ditemukan mengendarai kendaraan yang digunakan untuk membawa narkotika jenis sabu tersebut.
"Dalam penggeledahan kendaraan, kami menemukan satu tas berisi 33 bungkus sabu. Tersangka A mengakui bahwa ia membawa barang haram tersebut atas perintah seseorang dan mengetahui isi paket yang dibawanya," ungkap Kombes Pol Arif Bastari, kepada awak media, pada Kamis (27/2/2025).

Proses pengembangan kasus terus dilakukan dan akhirnya mengarah pada tersangka kedua berinisial MB. Tersangka MB diamankan pada 19 Februari 2025, pukul 16.30 WITA, di salah satu perumahan di Kecamatan Tarakan, Kalimantan Utara. Setelah diamankan, MB langsung dibawa ke Polda Kaltim untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan dalam operasi ini antara lain narkotika jenis sabu dengan berat bruto 9,843 gram netto, satu unit kendaraan, beberapa unit handphone, serta sejumlah barang yang digunakan dalam kegiatan ilegal tersebut.
"Proses penyelidikan masih terus kami lakukan untuk mengungkap lebih dalam jaringan peredaran narkotika ini dan menangkap pihak-pihak yang terlibat," tambah Kombes Pol Arif Bastari.
Keberhasilan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Kalimantan Timur. Kombes Pol Arif Bastari juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang turut memberikan informasi, sehingga pengungkapan kasus ini dapat dilakukan dengan cepat.
Polda Kaltim mengimbau masyarakat untuk terus aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang. (mto)
Tulis Komentar