Porosnusantaranews,BALIKPAPAN – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kota Balikpapan mendapat pengawasan ketat. Selain menerapkan sistem pendaftaran secara daring, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan juga memastikan proses penerimaan siswa baru berlangsung transparan dan bebas praktik titipan maupun gratifikasi.
Perhatian terhadap pelaksanaan SPMB tahun ini bahkan datang langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Melalui Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026, KPK meminta seluruh penyelenggara pendidikan mencegah praktik korupsi dalam proses penerimaan murid baru.
Kepala Disdikbud Balikpapan Irfan Taufik menegaskan seluruh tahapan SPMB dilaksanakan secara akuntabel, objektif, jujur, transparan, dan tanpa diskriminasi.
“Ada atensi yang luar biasa dari KPK terhadap pelaksanaan SPMB tahun 2026. Melalui surat edaran tersebut, seluruh penyelenggara pendidikan dilarang menerima gratifikasi maupun melakukan praktik-praktik yang bertentangan dengan ketentuan,” ujarnya dalam konferensi pers di Aula Disdikbud Balikpapan, pada Kamis (4/6/2026).
Menurut Irfan, seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online sehingga tidak terjadi interaksi langsung antara petugas penerimaan dengan calon peserta didik maupun orang tua.
“Seluruh sistem dilakukan secara online. Tidak ada tatap muka antara penerima dan pendaftar sehingga pengawasan pelaksanaan SPMB tahun ini sangat ketat,” katanya.
Untuk memperkuat pengawasan, Pemerintah Kota Balikpapan membentuk Tim Pengawas Internal melalui Surat Keputusan Wali Kota Balikpapan. Tim yang diketuai Inspektorat tersebut bertugas mengawal seluruh tahapan pelaksanaan SPMB.
Selain melakukan sosialisasi kepada masyarakat, Disdikbud juga melibatkan camat dan lurah untuk ikut mengawasi proses penerimaan siswa baru di wilayah masing-masing.
Irfan menjelaskan, sistem pendaftaran SPMB dikelola melalui portal resmi yang dikembangkan bersama PT Telkom Indonesia.
“Kami telah bekerja sama dengan PT Telkom selaku pengelola sistem. Seluruh proses pendaftaran dilakukan melalui website SPMB Kota Balikpapan,” jelasnya.
Pada SPMB 2026 tersedia lima jalur penerimaan. Yakni jalur domisili yang terdiri atas rayon dan prioritas wilayah, jalur prestasi akademik dan nonakademik, jalur afirmasi bagi keluarga kurang mampu yang datanya telah terverifikasi, serta jalur mutasi untuk peserta didik yang mengikuti perpindahan tugas orang tua.
Sementara itu, jalur reguler akan dibuka apabila kuota sekolah masih tersedia setelah empat jalur utama selesai dilaksanakan.
“Jalur reguler menjadi jalur alternatif. Jika kuota sekolah belum terpenuhi, maka jalur ini dibuka tanpa pembatasan wilayah sehingga peserta didik dari daerah mana pun dapat mendaftar,” ujarnya.
Di tengah pelaksanaan SPMB, persoalan daya tampung SMP negeri masih menjadi tantangan. Setiap tahun, jumlah lulusan SD di Balikpapan mencapai sekitar 13 ribu siswa. Sementara kapasitas 28 SMP negeri yang tersedia saat ini hanya sekitar 8.500 siswa.
“Artinya masih ada sekitar 4.000 sampai 5.000 anak yang tidak tertampung di sekolah negeri. Karena itu kami menggandeng sekolah swasta agar seluruh anak tetap mendapatkan akses pendidikan,” kata Irfan.
Untuk menambah kapasitas pendidikan, selama kepemimpinan Wali Kota Rahmad Mas’ud, pemerintah telah membangun enam SMP negeri baru, yakni SMP Negeri 24 hingga SMP Negeri 29. Selain itu, pembangunan SMP Negeri 30 di kawasan Grand City juga tengah direncanakan.
Sebagai solusi jangka pendek atas keterbatasan daya tampung, Pemkot Balikpapan menggandeng 15 sekolah swasta dalam pelaksanaan SPMB 2026. Melalui program tersebut, siswa yang diterima di sekolah swasta mitra tidak dibebani biaya pendidikan.
“Uang pangkal ditanggung pemerintah, SPP ditanggung pemerintah, termasuk seragam juga ditanggung pemerintah. Jadi nol rupiah bagi siswa yang masuk melalui program ini,” tegas Irfan.
Pilihan sekolah swasta mitra tersebut telah terintegrasi dalam sistem pendaftaran online. Calon peserta didik diwajibkan memilih salah satu sekolah swasta sebagai alternatif apabila tidak diterima di sekolah negeri.
Tahun ini, 15 sekolah swasta mitra diproyeksikan mampu menampung sekitar 1.300 siswa. Jumlah itu meningkat dibanding tahun lalu yang hanya melibatkan 13 sekolah dengan kapasitas sekitar 1.100 siswa.
“Karena kebutuhan terus meningkat, tahun ini ada tambahan dua sekolah sehingga daya tampung bertambah sekitar 200 siswa,” ujarnya.
Selain menanggung biaya pendidikan siswa, Pemkot Balikpapan juga berupaya meningkatkan kualitas tenaga pendidik di sekolah swasta mitra agar tidak terjadi kesenjangan mutu dengan sekolah negeri.
“Di samping itu kami juga memprioritaskan peningkatan sumber daya manusia gurunya. Kami tidak ingin terjadi kesenjangan kualitas antara sekolah negeri dan sekolah swasta,” katanya.
Adapun 15 sekolah swasta yang tergabung dalam program tersebut meliputi SMP PGRI 4, SMPIT As’adiyah Manuntung, SMP YPI, SMP Plus Nurul Khaerat, MTs Ibnu Khaldun, SMP Sinar Pancasila, SMP Wiyata Mandala, SMP PGRI 2, SMP Al Hassan, SMP PGRI 7, SMP Sabilal Muhtadin, SMPIT Al Azhar Prona, SMP Al Ula, MTs Sabilal Muhtadin, dan SMP PJHI.
Disdikbud juga menetapkan jadwal pelaksanaan SPMB 2026/2027. Verifikasi data berlangsung pada 15 Juni hingga 1 Juli 2026. Pendaftaran dibuka mulai 29 Juni sampai 2 Juli 2026, kemudian hasil seleksi diumumkan pada 3 Juli 2026.
Peserta yang dinyatakan lolos wajib melakukan lapor diri pada 3–5 Juli 2026. Sedangkan jalur reguler akan dibuka pada 6–10 Juli 2026 apabila masih tersedia kuota.
Tahun ajaran baru dijadwalkan dimulai pada 13 Juli 2026.
Irfan mengimbau masyarakat mengikuti seluruh tahapan sesuai ketentuan dan tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan kelulusan melalui jalur khusus maupun titipan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan SPMB 2026 agar berjalan bersih, transparan, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik,” pungkasnya. (mto)
Tulis Komentar