Porosnusantaranews,BALIKPAPAN - Sebanyak 21 warga Perumahan Griya Permata Asri (GPA) yang terdampak banjir melaporkan masalah genangan air kepada DPRD Kota Balikpapan, pada Senin (24/2/2025).
Mereka mendesak agar masalah yang sudah berlangsung lama ini segera mendapat perhatian dan solusi dari pihak berwenang.
Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, H. Yusri, menjelaskan bahwa permasalahan ini berakar dari kesalahan dalam perencanaan pembangunan perumahan. Area yang saat ini tergenang air seharusnya diperuntukkan sebagai bozem atau area resapan air.
Namun, pengembang malah membangun rumah di lokasi tersebut, yang akhirnya menyebabkan terjadinya banjir.
“Kami sangat menyayangkan ketidakhadiran pihak pengembang dalam pertemuan ini. Ini adalah masalah yang sangat penting dan harus segera diselesaikan. Seharusnya bozem, tetapi malah dibangun rumah di sana,” tegas H. Yusri setelah melakukan rapat dengar pendapat dengan warga.
Menurut H. Yusri, permasalahan ini semakin kompleks karena melibatkan dua pengembang yang saling berbatasan, yaitu GPA dan Daun Village. Kedua pengembang tersebut diketahui terlibat dalam sengketa batas tanah yang berdampak pada situasi ini.
“Kedua perumahan ini mengalami ketegangan, kemungkinan karena masalah sengketa batas wilayah. Hal ini membuat masing-masing pihak enggan berkompromi, sehingga masalah ini terus berlarut,” tambah H. Yusri.
Meskipun demikian, H. Yusri mengapresiasi langkah positif yang diambil oleh pengembang Daun Village yang telah membangun gorong-gorong untuk mengurangi genangan air di kawasan GPA.
Diharapkan, langkah tersebut dapat membantu mengalirkan air dan mengurangi dampak banjir yang terjadi.
Selain itu, pemerintah kota juga telah memberikan bantuan kepada warga yang terdampak, termasuk program bantuan sewa rumah bagi warga yang rumahnya tidak bisa dihuni akibat banjir.
DPRD Kota Balikpapan berharap agar sengketa antara GPA dan Daun Village dapat segera diselesaikan untuk kepentingan warga dan lingkungan sekitar. Saat ini, luas wilayah GPA mencapai sekitar 30 hektar, sementara Daun Village sekitar 15 hektar.
Penyelesaian sengketa ini dianggap sangat penting agar masalah serupa tidak terulang dan kualitas lingkungan perumahan dapat lebih terjaga. (mto)
Tulis Komentar