Iklan Dua

Fraksi PKB Dukung Perubahan APBD Balikpapan 2025, Dorong Santunan Veteran Ditingkatkan

$rows[judul]

Porosnusantaranews,BALIKPAPAN – Fraksi PKB DPRD Kota Balikpapan, yang juga mewakili Hanura dan Demokrat, secara resmi menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Pernyataan itu disampaikan oleh juru bicara fraksi, Muhammad Hamid, dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di lantai 8 Gedung Parkir Klandasan, pada Selasa (26/8/2025).


Dalam pidatonya, Hamid menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Balikpapan atas kesempatan yang diberikan untuk menyampaikan pendapat akhir fraksi. Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh elemen Pemerintah Kota, perangkat daerah, hingga masyarakat, atas kontribusi mereka dalam mendukung pembangunan dan menjaga kondusivitas kota.


"Semoga ikhtiar kita bersama menjadikan Balikpapan sebagai kota yang maju, modern, dan nyaman dihuni senantiasa mendapat ridho dari Allah SWT," ucap Hamid.


Lebih lanjut, Hamid menjelaskan bahwa Fraksi PKB memandang perubahan APBD ini sebagai respons atas dinamika ekonomi dan kebutuhan pelayanan publik yang terus berkembang. Perubahan anggaran dinilai sebagai bentuk penyesuaian terhadap kondisi aktual di tahun berjalan, termasuk menyesuaikan kebijakan pusat dan indikator makroekonomi.


Fraksi PKB juga menyambut positif jawaban wali kota atas pandangan fraksi-fraksi DPRD yang telah disampaikan sebelumnya. Menurut Hamid, hal itu mencerminkan komitmen Pemkot Balikpapan dalam menyempurnakan kebijakan fiskal daerah.


"Kami berharap seluruh stakeholder sektoral dapat bersinergi dengan DPRD dan Fraksi PKB dalam mengawal pelaksanaan program pembangunan agar sesuai sasaran," tegasnya.


Selain menyatakan dukungan terhadap pengesahan Raperda Perubahan APBD 2025, Fraksi PKB turut mendorong pemerintah kota untuk memberikan perhatian lebih kepada para veteran pejuang kemerdekaan. Hamid menyebut pentingnya peninjauan ulang terhadap santunan yang diberikan, agar disesuaikan dengan kondisi ekonomi saat ini dan dilengkapi jaminan sosial lain sebagai bentuk keberpihakan yang berkelanjutan.


Dengan landasan tersebut, Fraksi PKB menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.


"Kami berharap Perda ini dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan menjadi instrumen yang efektif dalam mempercepat pembangunan Kota Balikpapan," tutupnya. (mto) 

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)