Porosnusantaranews,BALIKPAPAN – Rencana penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah, termasuk Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, mulai bergulir pekan ini. DPRD Kota Balikpapan mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak mengganggu pelayanan publik.
Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Iwan Wahyudi, menegaskan bahwa pelayanan dasar harus tetap berjalan normal meskipun sebagian ASN bekerja dari rumah. Ia menyebut sektor pendidikan dan kesehatan tidak boleh terdampak.
“Pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan harus tetap berjalan seperti biasa. Sementara untuk pegawai yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat, bisa disiasati dengan WFH,” ujar Iwan Wahyudi kepada wartawan, pada Senin (6/4/2026).
Selain itu, ia menekankan agar kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap optimal. Menurutnya, kebijakan WFH jangan sampai membuat proses layanan menjadi lebih lambat.
“Jangan sampai WFH justru membuat pelayanan masyarakat menjadi lebih panjang prosesnya,” tegas politisi PPP tersebut.
Iwan juga mengingatkan agar WFH tidak dimaknai sebagai bentuk “libur terselubung” bagi ASN. Ia meminta adanya evaluasi berkala serta keterbukaan terhadap masukan masyarakat.
“Jangan sampai pegawai menjadi tidak produktif. Ini harus dievaluasi bersama dan juga mendengar aspirasi masyarakat,” katanya.
Ia kembali menegaskan, layanan di tingkat kelurahan, kecamatan, perizinan, pendidikan hingga puskesmas harus tetap optimal.
“Pelayanan dasar jangan sampai terganggu. Kami di DPRD juga tetap bekerja 24 jam, termasuk melalui komunikasi daring,” pungkasnya. (Adv/mto)
Tulis Komentar