Keterangan Gambar : Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono
Porosnusantaranews,BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan mendesak para pengembang perumahan untuk segera menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) ke Pemkot. Penyerahan ini penting agar Pemkot bisa turun tangan membenahi infrastruktur perumahan.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono, menegaskan penyerahan PSU harus mengikuti mekanisme yang tertuang dalam aturan daerah.
"Harus ada kesadaran dari para pengembang. Saya minta tiga asosiasi perumahan bisa mengarahkan anggotanya agar segera menyerahkan PSU," kata Budiono, pada Senin (25/8/2025).
Menurut politisi PDIP ini, selama PSU belum diserahkan, Pemkot tak bisa mengalokasikan anggaran dari APBD untuk memperbaiki fasilitas umum di kawasan perumahan. Padahal, banyak keluhan warga muncul dari wilayah-wilayah tersebut.
"Keluhan dari warga sering muncul saat reses atau Musrenbang. Tapi karena PSU-nya belum diserahkan, pemerintah tidak bisa masuk. Bukan tak mau, tapi memang tak ada kewenangan," jelasnya.
Budiono bahkan menyebut contoh di tempat tinggalnya sendiri, Perumahan Kartini Residence. Ia pernah mengusulkan perbaikan jalan menuju sekolah di sana, tapi belum bisa direalisasikan karena masalah aset.
"Kami juga bayar pajak, tapi tidak bisa menikmati fasilitas umum. Ini harus jadi perhatian kita bersama," ujarnya.
Ia juga meminta Dinas Perumahan dan Permukiman lebih fleksibel dalam memfasilitasi proses penyerahan aset. Berdasarkan datanya, sekitar 50 persen PSU di Balikpapan belum diserahkan ke Pemkot.
Soal rumah subsidi, Budiono mendukung program tersebut untuk membantu warga berpenghasilan rendah. Tapi ia menegaskan pengembang tetap wajib menyediakan fasilitas umum dan ruang terbuka hijau.
"Kalau semuanya dipenuhi dan diserahkan ke Pemkot, pengelolaan bisa diambil alih pemerintah. Masyarakat juga bisa menikmati haknya secara penuh," tutupnya. (mto)
Tulis Komentar