Porosnusantaranews,BALIKPAPAN — Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Sigit Wibowo, kembali menyapa konstituennya melalui kegiatan Sosialisasi Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-3 bertema “Literasi Politik untuk Kemajuan Demokrasi Daerah”. Kegiatan ini digelar di Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan, pada Sabtu (11/4/2026).
Acara tersebut turut dihadiri Plt Kepala Sub Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Balikpapan, Muhammad Bayu Septian, Ketua DPD Forum Relawan Demokrasi Kota Samarinda Joko Prasetyo, serta sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, Ketua RT 49, dan warga sekitar. Acara dipandu oleh Imam Sutejo Kurniawan.
Dalam pemaparannya, Sigit menekankan pentingnya literasi politik sebagai fondasi dalam memperkuat demokrasi di tingkat daerah. Menurut dia, literasi politik tidak hanya sebatas memahami, tetapi juga menganalisis berbagai dinamika politik yang berkembang.
Ia mengingatkan bahwa hak politik warga negara telah dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 28E yang mengatur kebebasan berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapat.
“Literasi politik menjadi penting agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya dalam sistem demokrasi,” kata Sigit.
Sigit juga menjelaskan dinamika perkembangan partai politik di Indonesia yang terus berubah, baik dari sisi jumlah maupun regulasi, termasuk penerapan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dan ambang batas pencalonan presiden.
Ia menambahkan, praktik demokrasi tidak hanya terjadi dalam pemilu, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari masyarakat, seperti musyawarah di tingkat lingkungan hingga proses perencanaan pembangunan melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang).
“Setiap keputusan yang diambil melalui kesepakatan bersama itu adalah bentuk demokrasi,” ujarnya.
Selain itu, Sigit menyinggung berbagai sistem pemilihan yang pernah diterapkan di Indonesia, mulai dari sistem proporsional terbuka hingga wacana kembali ke sistem proporsional tertutup. Ia juga menyoroti wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah.
Meski demikian, ia menilai berbagai wacana tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum menjadi kebijakan final.
Dalam kesempatan itu, Sigit juga mengingatkan pentingnya wawasan kebangsaan, termasuk pemahaman terhadap empat pilar kebangsaan dan nilai-nilai Pancasila, terutama bagi generasi muda.
Sementara itu, Bayu menyampaikan bahwa literasi politik merupakan pemahaman warga terhadap hak, kewajiban, serta sistem politik yang berlaku.
Menurut dia, tingkat partisipasi politik masyarakat di Balikpapan masih perlu ditingkatkan. Ia mencontohkan, partisipasi pemilih dalam pemilu mencapai sekitar 78 persen, namun menurun menjadi sekitar 60,13 persen pada pilkada 2024.
“Ini menunjukkan masih adanya kesenjangan partisipasi yang perlu menjadi perhatian bersama,” kata Bayu.
Ia menegaskan, keberhasilan demokrasi tidak hanya diukur dari tingkat partisipasi, tetapi juga dari kondisi yang kondusif selama proses berlangsung. Namun demikian, tingkat partisipasi tetap menjadi indikator penting dalam menentukan legitimasi pemimpin.
Bayu juga mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih aktif dan tidak apatis terhadap politik. Menurut dia, kelompok generasi Z memiliki peran besar dalam menentukan arah pembangunan daerah.
Selain itu, ia memaparkan sejumlah tujuan literasi politik, antara lain meningkatkan kesadaran politik, mendorong partisipasi aktif, serta membentuk sikap bijak dalam proses politik.
Ia juga mengingatkan lima prinsip utama demokrasi, yakni kedaulatan rakyat, partisipasi masyarakat, transparansi, akuntabilitas, dan supremasi hukum.
“Kesadaran politik masyarakat perlu terus ditingkatkan agar demokrasi berjalan lebih baik,” ujarnya. (mto)
Tulis Komentar