Iklan Dua

Pasar Pandansari Dinilai Tidak Maksimal, Japar Sidik Soroti Pengelolaan yang Kurang Tepat

$rows[judul]

Porosnusantaranews,BALIKPAPAN - Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Japar Sidik, mengungkapkan rasa prihatin terhadap kondisi Pasar Pandansari yang dibangun dengan anggaran besar namun tidak berfungsi secara maksimal. 


Menurutnya, pasar semi induk tersebut terkesan semrawut, dengan pengaturan yang kurang tertata dengan baik, serta fungsinya yang belum optimal.


Japar menjelaskan bahwa transaksi jual beli yang semestinya dilakukan di dalam gedung justru lebih banyak terjadi di luar pasar dan terbatas hanya di lantai satu. 


“Pengaturannya tidak teratur, dan fungsi pasar tidak sesuai harapan. Bahkan transaksi jual beli hanya terjadi di lantai satu dan itu pun tidak sepenuhnya dimanfaatkan,” ungkap Japar, kepada awak media, pada Senin (24/2/2025). 


Ia pun menilai pembangunan pasar ini sebagai suatu pemborosan, mengingat dana besar yang dikeluarkan pemerintah tidak dimanfaatkan dengan semestinya. 


"Pasar ini dibangun dengan uang rakyat, jadi penggunaannya harus dipertanggungjawabkan. Namun, pengelolaannya perlu diperbaiki, dan melibatkan semua pihak yang berkepentingan," ujar politisi PKS itu.


Meskipun begitu, Japar mengakui bahwa pemerintah telah berupaya untuk melakukan pengaturan, namun masalah utama yang dihadapi adalah kesulitan dalam mengatur para pedagang. 


"Pedagang tentu ingin menarik pembeli, dan lokasi tempat berjualan sangat memengaruhi aksesibilitas serta persaingan. Ini menjadi kendala yang perlu diatasi," tambahnya.


Selain itu, banyak pedagang yang membuka lapak di sekitar pasar, membuat lantai atas gedung pasar cenderung tidak terpakai. Pedagang memilih berjualan di luar gedung karena merasa lebih mudah menjangkau pembeli.


"Perlu ada tindakan tegas, namun juga perlu dipikirkan siapa pedagang yang cocok berjualan di lantai atas. Fungsi pasar harus sesuai dengan tujuan pemerintah," jelasnya.


Terkait potensi kerjasama dengan pihak swasta, Japar mengatakan hal itu bisa dilakukan, tetapi keputusan akhir tetap berada pada pemerintah. 


"Kerjasama dengan pihak swasta memang mungkin dilakukan, namun mereka tentu akan menilai terlebih dahulu apakah pasar ini memberikan potensi keuntungan. Oleh karena itu, fungsinya harus jelas agar mereka tertarik untuk berinvestasi," pungkasnya. (mto) 

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)