Iklan Dua

Oknum ASN Diduga Terlibat Narkoba, DPRD Balikpapan Dorong Sanksi dan Pencegahan

$rows[judul] Keterangan Gambar : Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Yono Suherman
Porosnusantaranews,BALIKPAPAN — Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Yono Suherman, menyoroti penangkapan seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial VR (43) yang diduga terlibat transaksi narkotika jenis sabu di sebuah jasa ekspedisi di Balikpapan Selatan. Kasus ini dinilai menjadi peringatan bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan.

Yono mengaku baru mengetahui peristiwa tersebut dari pemberitaan media. Ia menyatakan akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

“Setiap ASN harus menjadi panutan bagi masyarakat. Karena itu, informasi ini akan kami sampaikan ke dinas terkait,” kata Yono saat ditemui di Gedung DPRD Kota Balikpapan, pada Senin (30/3/2026).

Menurut Yono, keterlibatan ASN dalam kasus narkoba merupakan hal yang mengecewakan. Pasalnya, ASN memiliki peran sebagai pelayan publik yang semestinya memberikan teladan.

Ia menegaskan perlunya pemberian sanksi tegas apabila pelanggaran tersebut terbukti. “Jika dibiarkan, hal ini dapat berdampak luas dan berpotensi diikuti oleh pihak lain. Karena itu, perlu ada tindakan tegas agar tidak terulang,” ujarnya.

Yono berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak, khususnya para pimpinan di lingkungan pemerintah. Ia menilai pengawasan internal perlu diperkuat agar perilaku ASN dapat terpantau dengan baik.

“Pimpinan harus mengetahui aktivitas dan kondisi anggotanya. Monitoring menjadi hal penting agar kejadian seperti ini tidak berulang,” kata dia.

Lebih lanjut, Yono menyampaikan bahwa sanksi harus diberikan secara formal apabila ASN yang bersangkutan terbukti sebagai pengguna maupun pengedar narkoba. Ia menilai langkah tersebut penting sebagai efek jera sekaligus pembelajaran bagi ASN lainnya.

Terkait upaya pencegahan, Yono mendorong adanya program tes urin bagi ASN. Ia menyebut kebijakan tersebut perlu dibahas bersama pemerintah kota dan dinas terkait.

“Tes urin bisa menjadi salah satu langkah pencegahan, termasuk sejak proses rekrutmen seperti P3K, sehingga lingkungan kerja dapat terhindar dari penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Menurut Yono, faktor yang menyebabkan seseorang terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba beragam, mulai dari lingkungan, pergaulan, hingga faktor personal. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang komprehensif dalam pencegahan.

Ia menambahkan, penerapan tes urin secara terbuka juga dapat menjadi langkah pengendalian, mengingat adanya konsekuensi atau sanksi bagi pelanggaran yang ditemukan.

Yono menegaskan, berbagai langkah tersebut bertujuan menjaga kinerja ASN tetap optimal, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong perbaikan diri bagi ASN yang bersangkutan, baik dari sisi karier maupun kehidupan pribadi. (Adv/mto)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)