Iklan Dua

DPRD Balikpapan Proyeksikan PAD 2027 Naik Rp100 Miliar, Andalkan Optimalisasi Potensi Pajak Daerah

$rows[judul]
Porosnusantaranews,BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mulai menyusun proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2027. Dalam pembahasan awal, PAD Balikpapan diproyeksikan meningkat Rp100 miliar dibandingkan target tahun sebelumnya.

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono mengatakan, proyeksi tersebut dibahas dalam rapat pimpinan DPRD bersama TAPD yang digelar pada Senin (22/6/2026).

“Pagi tadi rapat pimpinan DPRD bersama TAPD membahas proyeksi dan asumsi PAD serta APBD 2027,” kata Budiono kepada wartawan.

Menurut dia, PAD Balikpapan yang pada 2026 berada di kisaran Rp1,58 triliun diperkirakan meningkat menjadi Rp1,68 triliun pada 2027.

Kenaikan PAD tersebut turut memengaruhi proyeksi APBD Kota Balikpapan. Jika pada 2026 APBD tercatat sekitar Rp3,245 triliun, maka pada 2027 angkanya diasumsikan naik menjadi Rp3,461 triliun.

Budiono menjelaskan, perhitungan itu dibuat dengan asumsi dana transfer dari pemerintah pusat tetap berada pada tingkat yang sama seperti tahun 2026.

“Dengan asumsi dana transfer dari pusat masih tetap seperti 2026,” ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini Komisi I hingga Komisi IV DPRD Kota Balikpapan masih membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sebelum dilanjutkan ke pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan TAPD.

Potensi PAD Belum Tergarap Optimal

Budiono menilai target kenaikan PAD sebesar Rp100 miliar masih realistis karena terdapat sejumlah sumber penerimaan daerah yang belum tergarap secara maksimal.

Berdasarkan temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), masih ada beberapa potensi PAD yang belum ditarik secara optimal, termasuk dari sejumlah objek pajak tertentu.

“Masih ada beberapa potensi PAD yang belum ditarik. Dari beberapa jenis pajak tertentu diproyeksikan masih bisa memberikan tambahan penerimaan lebih dari Rp1 miliar,” katanya.

Selain itu, sektor properti juga dinilai memiliki peluang untuk meningkatkan pendapatan daerah. Menurut Budiono, pembangunan apartemen yang terus berkembang di Balikpapan seharusnya dapat mendorong penerimaan dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), termasuk biaya balik nama kepemilikan.

Namun, hingga saat ini penerimaan dari sektor tersebut dinilai masih relatif rendah.

“Ketika masyarakat membeli apartemen, ada BPHTB dan proses balik nama yang menjadi sumber penerimaan daerah. Tetapi sampai hari ini penerimaan dari biaya balik nama masih minim,” ujar Budiono.

Potensi lainnya berasal dari proyek perluasan kilang Pertamina yang dapat berdampak pada perubahan nilai objek pajak bangunan dan berkontribusi terhadap peningkatan PAD.

Karena itu, ia mendorong Pemerintah Kota Balikpapan untuk terus mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah di tengah kecenderungan berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.

“Masih banyak potensi PAD yang bisa digali. Karena dana transfer ke daerah terus berkurang, maka pemerintah daerah harus lebih inovatif dalam mencari sumber pendapatan baru,” kata Budiono. (mto)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)