Iklan Dua

DPRD Balikpapan Bahas Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dalam Rapat Paripurna

$rows[judul]
Porosnusantaranews,BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna ke-2 masa sidang II tahun 2024/2025 pada Senin (3/2/2025) di Gedung Parkir Klandasan.

Agenda rapat tersebut adalah penyampaian nota penjelasan DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan. 


Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, didampingi oleh para Wakil Ketua dan dihadiri oleh anggota DPRD Kota Balikpapan, Sekretaris Kota (Sekkot) Balikpapan Muhaimin, Forkopimda, serta berbagai stakeholder dan instansi terkait.


Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan, Andi Arif Agung, dalam kesempatan tersebut mengungkapkan bahwa tujuan dari Raperda ini adalah untuk memberikan pedoman teknis yang lebih jelas dalam menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan wawasan nusantara di kalangan masyarakat.

Andi menekankan pentingnya pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan mengingat semakin meningkatnya polarisasi sosial, tidak hanya di Balikpapan, tetapi juga di beberapa daerah lainnya. "Kami berharap, di mana kita berpijak, di situ langit kita junjung bersama," kata Andi.


Andi juga menyoroti pentingnya menjaga keberagaman yang menjadi ciri khas Balikpapan. Bahasa Indonesia sebagai pengikat sosial sangat vital, mengingat kota ini dikenal sebagai tempat yang ramah bagi pendatang. 


"Kami ingin Balikpapan menjadi teladan dalam menerapkan nilai-nilai kebangsaan yang dapat dicontohkan oleh daerah lain di Indonesia," ujarnya.


Melalui Raperda ini, diharapkan pemahaman dan penerapan nilai-nilai Pancasila dapat semakin diperkuat di Balikpapan, menjadikan kota ini sebagai contoh yang baik dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. (*)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)