Porosnusantaranews,BALIKPAPAN – Pemerintah terus mendorong pelaku usaha mikro agar naik kelas melalui penguatan legalitas, sertifikasi, perlindungan usaha, hingga akses pembiayaan. Upaya tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro 2026 yang tahun ini digelar di 10 titik di Indonesia.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan, festival tersebut menjadi wadah layanan terpadu bagi pelaku usaha untuk memperoleh berbagai kebutuhan pengembangan usaha dalam satu tempat. Mulai dari pengurusan perizinan, sertifikasi, pendampingan usaha, hingga akses pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun skema non-KUR.
"Kami berupaya memberikan pelayanan semaksimal mungkin dalam konteks pemberian perizinan, pendampingan usaha, sertifikasi, serta akses pembiayaan, baik KUR maupun non-KUR. Semua layanan tersebut kami kemas dalam Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro," ujar Maman usai membuka festival di Balikpapan, pada Rabu (17/6/2026).
Menurut Maman, program tersebut menjadi penting mengingat masih rendahnya tingkat legalitas usaha di Indonesia. Data Kementerian UMKM menunjukkan sekitar 77 persen pelaku UMKM masih menjalankan usaha secara informal dan belum memiliki legalitas usaha.
Karena itu, Kementerian UMKM memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, mulai dari kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, sektor perbankan, hingga dunia usaha. Sinergi tersebut diarahkan untuk mempercepat transformasi dan formalisasi usaha mikro agar semakin banyak pelaku usaha memperoleh kepastian hukum, perlindungan usaha, serta akses terhadap program pemberdayaan pemerintah.
"Pemerintah berharap perlindungan terhadap pelaku UMKM semakin kuat. Ketika UMKM tumbuh dan mendapatkan akses perizinan serta pembiayaan yang masif dan optimal, roda perekonomian daerah juga akan bergerak," katanya.
Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud menilai tantangan yang dihadapi UMKM ke depan akan semakin kompleks. Karena itu, dibutuhkan dukungan dan sinergi yang lebih kuat dari seluruh pemangku kepentingan agar pelaku usaha mampu meningkatkan skala bisnisnya.
Ia menekankan pentingnya mendorong UMKM bertransformasi, mulai dari usaha yang belum memiliki legalitas menjadi legal, dari pola usaha tradisional menuju pemanfaatan teknologi digital, hingga dari sekadar bertahan menjadi usaha yang berkembang dan memiliki daya saing.
"Oleh karena itu, UMKM harus terus kita dorong untuk naik kelas. Dari usaha yang belum memiliki legalitas menjadi usaha yang legal, dari usaha tradisional menjadi usaha yang memanfaatkan teknologi digital, serta dari usaha yang hanya bertahan menjadi usaha yang mampu berkembang dan berdaya saing," ujarnya.
Rudy juga mengajak pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Timur untuk terus menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada pelaku UMKM sebagai motor penggerak ekonomi daerah.
"Bagaimana agar UMKM kita bisa segera naik kelas sehingga ekonomi daerah semakin kuat, tingkat pengangguran berkurang, dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat," tuturnya.
Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro 2026 akan melibatkan sekitar 1.000 pelaku usaha mikro di 10 lokasi penyelenggaraan. Balikpapan menjadi kota pertama yang membuka rangkaian kegiatan tahun ini sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem usaha mikro yang tangguh, kompetitif, dan mampu menjadi salah satu penopang pertumbuhan ekonomi nasional. (*/mto)
Tulis Komentar