Porosnusantaranews,BALIKPAPAN — Upaya pemerintah mengurai persoalan sampah kota mulai mengarah ke solusi jangka panjang. Salah satunya lewat program pengolahan sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi modern yang kini mulai menyasar sejumlah daerah.
Kota Balikpapan masuk dalam radar. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, menyebut kota ini termasuk dalam 33 daerah yang berpeluang mengikuti program nasional tersebut.
“Balikpapan sudah masuk dalam kebijakan terbaru untuk pengolahan sampah menjadi energi listrik. Pembahasannya sudah sampai rapat terbatas dan dilanjutkan dengan penandatanganan kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup,” jelasnya, pada Senin (13/4/2026).
Untuk pengembangan di Kalimantan Timur, proyek ini tidak berdiri sendiri. Pemerintah menyiapkan konsep kawasan besar atau aglomerasi yang mencakup Balikpapan Raya dan Samarinda Raya, termasuk daerah penyangga seperti Kutai Kartanegara hingga wilayah sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Wilayah seperti Samboja dan Muara Jawa juga berpotensi masuk dalam sistem pengelolaan sampah Balikpapan melalui konsep aglomerasi,” tambahnya.
Ada kabar baik bagi daerah dengan volume sampah menengah. Jika sebelumnya syarat minimal mencapai 1.000 ton per hari, kini aturan diperlonggar menjadi 500–1.000 ton per hari.
Dengan produksi sekitar 550 ton per hari, Balikpapan kini memenuhi kriteria tersebut.
“Artinya, dengan kebijakan baru ini kita sudah bisa ikut program,” ujarnya.
Untuk menutup kebutuhan bahan baku, pemerintah tak hanya mengandalkan sampah harian. Metode landfill mining menggali kembali sampah lama di TPA juga disiapkan sebagai solusi tambahan.
“Jadi sampah lama juga bisa dimanfaatkan. Tidak hanya yang baru masuk setiap hari,” jelas Sudirman.
Jika proyek ini terealisasi, perubahan besar diyakini akan terjadi. Sistem lama yang bergantung pada sanitary landfill perlahan bisa ditinggalkan.
Selama ini, metode tersebut membuat sampah terus menumpuk dan membutuhkan lahan baru ketika TPA penuh. Dengan teknologi baru, sampah akan diolah menjadi energi dan volumenya ditekan signifikan.
Tak hanya itu, sisa pengolahan berupa abu (fly ash dan bottom ash) masih dapat dimanfaatkan kembali, misalnya untuk material penimbunan.
“Harapannya, ke depan kita tidak perlu lagi membuka TPA baru. Sampah bisa diselesaikan dalam satu sistem yang berkelanjutan,” katanya.
Namun, Sudirman mengingatkan, keberhasilan program ini tak cukup hanya mengandalkan pemerintah. Peran masyarakat tetap krusial.
“Kesadaran masyarakat itu kunci. Pengelolaan sampah adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Ia juga menilai penghargaan seperti Adipura bukan tujuan utama, melainkan sekadar dampak dari pengelolaan lingkungan yang baik.
“Adipura itu bonus. Yang penting pengelolaan sampah berjalan optimal dan lingkungan tetap bersih,” tandasnya.
Saat ini, proyek masih berada pada tahap kerja sama dan kajian teknis. Pemerintah berharap pembangunan bisa segera dimulai jika dukungan investasi berjalan lancar.
“Kalau prosesnya cepat, harapannya tahun depan sudah mulai pembangunan,” pungkasnya. (mto)
Tulis Komentar