Iklan Dua

Audensi ke DPRD Balikpapan, Serikat Pekerja Balikpapan Desak Pemerintah Responsif, Sampaikan Sejumlah Tuntutan di Momen May Day 2025

$rows[judul]

Porosnusantaranews,BALIKPAPAN – Memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2025, sejumlah serikat pekerja di Balikpapan memanfaatkan momentum ini untuk menyuarakan berbagai persoalan krusial di sektor ketenagakerjaan. Mereka menyampaikan tuntutan melalui audiensi resmi dengan DPRD dan Pemerintah Kota Balikpapan yang berlangsung di ruang rapat gabungan lantai 2 Gedung DPRD, pada Kamis (1/5/2025).


Hadir dalam audiensi ini Ketua DPRD Alwi Al Qadri, Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo, Wakil Ketua DPRD Budiono, Muhammad Taqwa, Komisi IV DPRD, serta sejumlah perwakilan Pemkot.

Dalam sambutannya, Alwi menegaskan komitmen DPRD dalam memperjuangkan aspirasi buruh sebagai bagian dari pembangunan sosial di daerah.

“May Day bukan hanya seremoni tahunan. Ini pengingat penting bahwa kesejahteraan dan keadilan bagi pekerja harus menjadi prioritas. DPRD siap menjadi penghubung antara buruh dan pemerintah,” ujar Alwi.

Ia juga menegaskan tiga langkah konkret yang akan dilakukan DPRD dalam menindaklanjuti aspirasi pekerja:


Menerima dan mencatat seluruh petisi serta aspirasi yang disampaikan secara resmi,

Menindaklanjuti melalui mekanisme legislatif, seperti rapat komisi atau paripurna,

Menjaga komunikasi terbuka dan produktif dengan serikat pekerja.

Alwi juga menginstruksikan Komisi IV DPRD untuk aktif menjalin koordinasi dengan perwakilan buruh agar setiap isu yang muncul bisa segera ditindaklanjuti.

Dari pihak serikat pekerja, Ketua Serikat Buruh Muslim Indonesia (Saburmusi) Balikpapan, Rustam Syahrianto, memaparkan sepuluh isu utama yang menjadi perhatian mereka, yakni:

Penerapan upah sektoral mulai tahun 2026,

Pemberdayaan penyandang disabilitas sesuai Perda No. 5 Tahun 2023,

Percepatan pengesahan Perda Disabilitas Kota Balikpapan,

Pengawasan terhadap pelaksanaan jaminan sosial bagi tenaga kerja proyek pemerintah,

Transparansi dalam rekrutmen tenaga kerja di PDAM Balikpapan, 

Perbaikan informasi dan layanan rawat inap BPJS Kesehatan,

Perlindungan terhadap penyakit akibat kerja,

Minimnya edukasi ketenagakerjaan di kalangan siswa SMK,

Keberatan terhadap kewajiban pembelian seragam sekolah,

Penolakan pembatasan usia dalam proses rekrutmen tenaga kerja.

Rustam juga meminta agar DPRD menghadirkan berbagai instansi teknis dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) berikutnya, seperti Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, Kantor Imigrasi, BPJS Kesehatan, dan manajemen PDAM. (mto) 

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)