Porosnusantaranews,BALIKPAPAN – Tingginya angka perceraian di Kalimantan Timur menjadi sorotan dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) yang digelar oleh anggota DPRD Provinsi Kaltim, Nurhadi Saputra. Sosper Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga itu berlangsung di Gang Al-Amin, RT 97, Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur, pada Minggu (29/6/2025).
Hadir sebagai narasumber Dosen Universitas Mulia Balikpapan, Siti Rahmayuni. Juga tampak Ketua RT 97 Rasum Setiawan, serta tokoh masyarakat, agama, pemuda, dan warga sekitar.
Dalam sambutannya, Nurhadi menilai Perda ini penting karena tingkat perceraian di Kaltim tergolong tinggi. “Kalau tidak salah, pada 2024 jumlah perceraian mencapai 6 ribuan di seluruh kabupaten/kota. Di Balikpapan sendiri sekitar 1.100 kasus, dan yang tertinggi di Kukar dengan hampir 1.600 kasus,” ujarnya.
Ia menyebut, perceraian melahirkan dampak sosial yang luas, seperti stigma negatif terhadap janda atau duda. “Padahal, perceraian punya banyak sebab. Bahkan beberapa sahabat Nabi pun mengalami perceraian,” katanya.
Sementara itu, Siti Rahmayuni menjelaskan, ketahanan keluarga adalah kondisi dinamis yang mencerminkan keuletan dan ketangguhan keluarga secara fisik, mental, spiritual, serta ekonomi.
“Perda ini menjadi pedoman pemerintah daerah dalam menguatkan peran keluarga sebagai unit terkecil masyarakat, serta melibatkan masyarakat dan dunia usaha dalam membangun keluarga yang kuat,” jelasnya.
Ia juga merinci tujuan Perda antara lain meningkatkan kualitas keluarga secara seimbang, serta menyinergikan upaya ketahanan keluarga antara pemerintah daerah, masyarakat, dan sektor swasta.
Dalam pasal 15 Perda tersebut, dijabarkan hak-hak keluarga, antara lain:
Mendapatkan kebutuhan dasar seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, dan kesehatan.
Perlindungan terhadap keutuhan dan kesejahteraan keluarga.
Mempertahankan nilai-nilai adat.
Mengembangkan diri dan fungsi keluarga.
Mengakses informasi dan teknologi untuk memperkuat ketahanan keluarga.
Hidup dalam masyarakat yang aman dan menjunjung tinggi HAM.
Sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya peran keluarga dalam pembangunan daerah secara berkelanjutan. (mto)
Tulis Komentar