Porosnusantaranews,BALIKPAPAN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Nurhadi Saputra, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Kegiatan ini berlangsung di Jalan Karang Anyar, RT 59, Kelurahan Baru Ilir, Kecamatan Balikpapan Barat, pada Jumat (2/5/2025).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Kota Balikpapan Ari Sanda, Dosen Universitas Mulia Balikpapan Siti Rahmayuni sebagai narasumber, Ketua RT 59 Sugeng, serta tokoh masyarakat, agama, pemuda, dan warga sekitar.
Nurhadi Saputra menyampaikan bahwa Perda ini bertujuan membentuk pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai Pancasila melalui berbagai aktivitas seperti gotong royong.
"Salah satunya kerja bakti secara gotong royong adalah bagian dari materi Pendidikan Pancasila," ujar politisi PPP ini.

Siti Rahmayuni menjelaskan bahwa Pancasila memiliki peran sebagai dasar negara, ideologi, pedoman hidup, serta falsafah yang harus dipegang teguh oleh masyarakat.
"Pancasila adalah dasar dari segala peraturan perundang-undangan. Ia menjadi landasan berbangsa dan bernegara, serta falsafah hidup yang tercermin dalam semangat kegotongroyongan," tuturnya.

Ia juga menekankan pentingnya kesadaran berbangsa, khususnya di wilayah seperti Balikpapan yang memiliki keragaman suku, namun tetap menunjukkan tingkat toleransi yang tinggi.
"Kalau bukan kita yang membangun daerah ini, siapa lagi? Kita adalah bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang wajib menjaga persatuan dan kesatuan," tambahnya.
Siti juga membuka diri untuk membantu UMKM di wilayah tersebut secara gratis, khususnya dalam hal perizinan, sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.
Kegiatan ini ditutup dengan pesan kebangsaan bahwa peran serta masyarakat dalam menjaga nilai-nilai Pancasila sangat penting untuk memperkuat keutuhan NKRI dan meningkatkan kualitas demokrasi di tingkat lokal. (mto)
Tulis Komentar