Iklan Dua

Wakil Ketua DPRD Budiono Sebut Kekurangan Kuota LPG 3 Kg di Balikpapan Mencapai 11 Ribu MT

$rows[judul]

Porosnusantaranews,BALIKPAPAN – Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono, mengungkapkan bahwa kuota LPG 3 kilogram (kg) yang diajukan untuk Kota Balikpapan sebanyak 30 ribu metrik ton (MT), namun hanya terealisasi 19 ribu MT, yang berarti ada kekurangan sebesar 11 ribu MT dari kebutuhan yang diajukan.


"Kuota yang kami ajukan sebenarnya 30 ribu MT, tetapi yang terealisasi hanya 19 ribu MT, sehingga ada kekurangan 11 ribu MT. Sementara itu, melalui operasi pasar pada 2024, Pertamina Patra Niaga telah menyalurkan sekitar 18 ribu MT," ujar Budiono kepada awak Media, pada Kamis (16/1/2024).


Budiono menilai distribusi LPG 3 kg perlu diatur lebih rinci mengingat gas bersubsidi tersebut sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres). Penerima LPG 3 kg terdiri dari empat kelompok: rumah tangga, nelayan, petani, dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). "Di dalam Perpres, penerima LPG 3 kg sudah diatur, termasuk rumah tangga, nelayan, petani, dan UMKM. Untuk nelayan dan petani sudah jelas berhak, namun untuk rumah tangga, perlu ada pengaturan lebih spesifik mengenai kriteria yang berhak," jelas Budiono.


Dia juga menekankan pentingnya pengaturan distribusi agar penerima LPG 3 kg sesuai ketentuan dengan harga eceran tertinggi (HET) yang seragam di seluruh Balikpapan. 


"Oleh karena itu, kami akan mengatur pendistribusiannya. Kami juga akan memanggil Pertamina Patra Niaga dan Dinas Perdagangan untuk mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) guna memastikan siapa yang berhak menerima LPG 3 kg. Dengan demikian, HET-nya dapat disamakan di seluruh Balikpapan," tegasnya. (*)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)