Porosnusantaranews,BALIKPAPAN – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Timur menuntaskan Operasi Zebra Mahakam 2025 yang digelar selama dua pekan, 17–30 November 2025. Hasil evaluasi disampaikan langsung Dirlantas Polda Kaltim, Kombes Pol Rifki, dalam konferensi pers di Aula Mako Ditlantas, pada Selasa (2/12/2025).
Rifki menegaskan bahwa Operasi Zebra merupakan operasi terpusat yang digelar serentak di seluruh Indonesia dan menjadi rangkaian penting menuju Operasi Lilin pengamanan Natal dan Tahun Baru 2026.
Kecelakaan Turun 29 Persen
Data menunjukkan tren positif. Dibandingkan tahun 2024, angka kecelakaan selama Operasi Zebra 2025 mengalami penurunan signifikan.
- 2024: 19 kejadian (MD 7, LB 6, LR 14, kerugian Rp65 juta)
- 2025: 16 kejadian (MD 2, LB 15, LR 10, kerugian Rp121,8 juta)
Secara persentase, jumlah kecelakaan turun 29 persen, sementara korban meninggal menurun drastis dari 7 menjadi 2 orang. Meski begitu, korban luka berat meningkat.
“Penurunan kecelakaan ini tidak terjadi tiba-tiba. Ini buah dari langkah preventif dan preemtif yang kami lakukan selama operasi,” tegas Kombes Rifki.
Sepeda Motor & Pengendara Tanpa SIM Masih Dominan
Mayoritas kecelakaan masih melibatkan sepeda motor. Rifki mengungkapkan sembilan pengendara yang terlibat kecelakaan ternyata tidak memiliki SIM.
Kelompok usia rentan kecelakaan berada di rentang 21–25 tahun. Jenis kecelakaan terbanyak ialah tabrak depan–samping (5 kejadian), disusul tabrak depan–depan (3 kejadian).
Lokasi kecelakaan paling banyak terjadi di jalan nasional dan provinsi, termasuk kawasan permukiman.
Penyebab kecelakaan beragam, namun faktor “lainnya” seperti mengantuk, kelelahan, kurang konsentrasi, serta tidak menjaga jarak, pindah lajur, dan ngebut masih mendominasi.
Penindakan Turun 15 Persen, Teguran Naik
Selama operasi, polisi mencatat:
- 2.310 tilang (turun 15 persen dari 2.778)
- 1.543 tilang manual
- 308 ETLE statis
- 459 ETLE mobile
- 4.217 surat teguran, naik 9 persen dari 2024
“Kami lebih mengedepankan edukasi daripada represif. Tidak semua pelanggar ditilang,” jelas Rifki.
Kegiatan Penyuluhan Melonjak Hingga 96 Persen
Upaya preemtif dan preventif menjadi prioritas utama. Polda Kaltim menggencarkan penyuluhan ke sekolah, kampus, pesantren, hingga perusahaan.
Capaian preemtif–preventif antara lain:
- Penyuluhan meningkat 96 persen menjadi 17.282 kegiatan
- Pemasangan spanduk/baliho naik 33 persen menjadi 18.987 titik
- Sambang komunitas: 1.729 kegiatan
- Sosialisasi ke sekolah/kampus: 1.103 kegiatan
- Sosialisasi ke perusahaan/pabrik: 1.555 kegiatan
- Kegiatan turjawali naik 19 persen menjadi 24.187 kegiatan
Operasi ikut disertai ramp check armada angkutan umum, pemeriksaan administrasi kendaraan, dan patroli di titik rawan.
Masalah Pelat Palsu hingga Dugaan Kendaraan Curian
Ditlantas juga menangani sejumlah kasus pelanggaran pelat nomor palsu. Menurut Rifki, ada dua kategori:
1. Kendaraan lengkap namun pemilik mengganti pelat untuk gaya.
2. Kendaraan yang diduga menggunakan surat atau pelat palsu.
Jika ditemukan indikasi pidana, kasus dilimpahkan ke Satreskrim, termasuk dugaan kendaraan curian.
Pelanggaran Mencapai Hampir 6.500 Kasus
Dirlantas merangkum total pelanggaran baik tilang maupun teguran mencapai sekitar 6.500 kasus. Angka tersebut turun 200 kasus dibanding 2024.
Rifki kembali menekankan pentingnya keselamatan:
“Lengkapi surat-surat, gunakan kendaraan sesuai spesifikasi, dan pastikan kondisi tubuh fit sebelum berkendara. Jika tidak sehat, jangan memaksakan diri.”
Jalan Nasional Masih Jadi Lokasi Rawan
Berdasarkan data, kecelakaan paling banyak terjadi di jalan nasional dan provinsi. Faktor penyebabnya antara lain:
1. Faktor manusia: lelah, kurang hati-hati
2. Faktor jalan: kondisi jalan
3. Faktor cuaca: jalan licin saat hujan
4. Faktor sarana prasarana: rambu dan fasilitas pendukung
Kesimpulan: Kesadaran Pengendara Mulai Meningkat
Menutup pemaparannya, Rifki menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan media.
“Hasil tahun ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran pengendara. Namun kami tetap mengimbau agar masyarakat selalu mematuhi aturan demi keselamatan bersama,” ujarnya. (mto)
Tulis Komentar