Porosnusantaranews,BALIKPAPAN – Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPR Polri) mulai menjemput aspirasi daerah. Kalimantan Timur dipilih sebagai salah satu titik penting, seiring posisinya sebagai calon pusat pemerintahan nasional.
Kegiatan serap aspirasi digelar di Gedung Fakultas Kedokteran Lantai 8 Universitas Balikpapan (Uniba), pada Selasa (16/12/2025).
Hadir Ketua KPR Polri Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, anggota KPR Polri Jenderal Polisi (Purn) H. Ahmad Dofiri, Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Endar Priantoro, akademisi, tokoh adat, serta perwakilan organisasi masyarakat.
Jimly menjelaskan, selama satu bulan terakhir KPR Polri telah menghimpun masukan dari lebih dari 80 institusi, mulai dari lembaga negara seperti Komnas HAM, Dewan Pers, dan Kompolnas, hingga organisasi masyarakat sipil.
“Sekarang kami turun ke daerah. Supaya tidak ada kesan reformasi Polri hanya mendengar Jakarta. Kami ingin mendengar langsung suara daerah,” ujar Jimly.
Menurutnya, Kalimantan Timur memiliki posisi strategis, baik secara historis maupun masa depan. Terlebih, provinsi ini akan menjadi lokasi Ibu Kota Negara (IKN).
Dalam dialog tersebut, KPR Polri menerima berbagai masukan, termasuk isu konflik agraria, lingkungan hidup, dan pertambangan. Jimly menekankan pentingnya posisi Polri yang netral dalam konflik antara korporasi dan masyarakat.
“Polisi harus berdiri di tengah. Tidak memihak bisnis, tidak memihak politik. Fokusnya melayani masyarakat,” tegasnya.
Seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan penyusunan kebijakan reformasi Polri ke depan. Jimly menyebut, hasilnya bisa dituangkan dalam undang-undang, peraturan pemerintah (PP), peraturan presiden (Perpres), hingga evaluasi peraturan internal Polri (Perpol).
“Reformasi tidak cukup hanya struktural. Harus menyentuh aspek kultural dan instrumental agar benar-benar efektif,” katanya.
Menjawab pertanyaan terkait penugasan anggota Polri di luar fungsi kepolisian pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly menyebut isu tersebut akan dibahas khusus. Menurutnya, pengaturan penugasan lintas instansi tidak cukup diatur melalui Perpol.
“Idealnya diatur dalam PP atau minimal Perpres, karena menyangkut irisan dengan instansi lain dan ASN. Perpol seharusnya fokus pada urusan administratif internal,” jelas Jimly.
Sementara itu, Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Endar Priantoro menyampaikan kondisi dan tantangan wilayah hukumnya. Saat ini Polda Kaltim memiliki 10.900 personel yang mengawaki 10 Polres dan 2 Polresta, dengan luas wilayah sekitar 129 ribu kilometer persegi dan jumlah penduduk 4,2 juta jiwa.
Menurut Endar, karakter masyarakat Kaltim yang heterogen justru menjadi kekuatan. “Komposisi masyarakatnya beragam, Jawa sekitar 40 persen, Bugis 31 persen, dan lainnya. Sampai saat ini situasi tetap kondusif,” ujarnya.
Tantangan utama Kamtibmas di Kaltim masih didominasi kasus narkotika, yang mencapai 60 persen dari total tahanan. Selain itu, konflik agraria dan pengamanan sumber daya alam juga menjadi perhatian, termasuk pengawalan pembangunan IKN.
Dalam penanganan konflik, Polda Kaltim mengedepankan pendekatan preventif dan restoratif. Endar mencontohkan penyelesaian konflik antara masyarakat dan perusahaan di Kutai Kartanegara yang berhasil diselesaikan melalui mediasi melibatkan tokoh adat.
“Pendekatan hukum tidak selalu menyelesaikan masalah. Kami jaga keseimbangan hak masyarakat dan perusahaan,” katanya.
Hingga kini, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kalimantan Timur dinilai tetap kondusif. Polda Kaltim pun menyatakan siap menerima masukan dari KPR Polri demi penguatan profesionalisme Polri ke depan. (mto)
Tulis Komentar