Iklan Dua

Jelang Ramadan, Komisi II Soroti Stok Sembako dan Izin Ritel Modern

$rows[judul]
Porosnusantaranews,BALIKPAPAN – Komisi II DPRD Kota Balikpapan tak hanya membahas ketersediaan sembako jelang Ramadan, tetapi juga menemukan persoalan perizinan hingga kepatuhan administrasi sejumlah ritel modern. Temuan itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), pada Rabu (11/2/2026).

RDP difokuskan pada langkah antisipasi kelangkaan bahan pokok yang hampir saban tahun terjadi menjelang Ramadan dan Idulfitri. Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Vera Yulianti, menegaskan pentingnya jaminan pasokan agar masyarakat tidak kesulitan memenuhi kebutuhan dasar.

“Setiap tahun selalu ada potensi barang kosong dan harga naik. Karena itu kami minta pasokan sembako dan bahan pokok benar-benar dipastikan tersedia sampai Lebaran,” ujar Vera usai pertemuan dengan sejumlah perwakilan ritel modern.

Komisi II menekankan seluruh jaringan ritel wajib menjaga stabilitas stok di tengah lonjakan permintaan musiman. Pengawasan akan diperketat untuk mencegah kelangkaan maupun kenaikan harga yang tak terkendali.

Tak hanya soal stok, DPRD juga menemukan kendala perizinan pada dua gerai ritel modern yang belum tuntas dalam sistem Online Single Submission (OSS).
“Dari laporan yang masuk, ada dua gerai yang masih bermasalah di sistem perizinannya. Ini menyangkut administrasi yang harus segera dibereskan,” tegasnya.

Kepatuhan terhadap pajak daerah turut menjadi perhatian. DPRD ingin memastikan kontribusi sektor perdagangan terhadap pendapatan asli daerah (PAD) berjalan optimal.
“Kami pastikan kewajiban pajak mereka tidak diabaikan. Ini bagian dari pengawasan kami,” tambahnya.

Di sisi lain, Komisi II juga menyoroti pertumbuhan toko modern yang dinilai kian masif. Hal itu berpotensi melanggar ketentuan jarak antar gerai serta berdampak pada pelaku usaha kecil.

“Ada aturan jarak antar toko, bisa 100 meter, 300 meter, sampai 500 meter tergantung jenis usahanya. Ini harus diawasi serius,” jelas Vera.

Sebagai tindak lanjut, Komisi II akan turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke ritel modern dan pasar tradisional. Langkah tersebut untuk memastikan stok aman, harga terkendali, serta perizinan dan pajak dipatuhi.
“Kami tidak berhenti di rapat. Akan ada sidak langsung ke toko-toko dan pasar,” tandasnya.

Upaya ini dinilai penting guna mencegah praktik penimbunan, kelangkaan barang, hingga pelanggaran administrasi yang kerap muncul menjelang hari besar keagamaan. RDP tersebut sekaligus menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD dalam menjaga stabilitas pasokan dan tata kelola usaha ritel di Balikpapan. (mto)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)