Porosnusantaranews,BALIKPAPAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menyatakan dukungan terhadap rencana pengadaan alat pemadam api ringan (APAR) di tingkat rukun tetangga (RT) sebagai langkah antisipasi kebakaran di lingkungan permukiman.
Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Syarifuddin Oddang, mengatakan keberadaan APAR di tingkat RT dinilai penting untuk penanganan awal saat terjadi kebakaran, sebelum api meluas.
“Secara fungsi sangat membantu, terutama untuk mengantisipasi kebakaran sejak dini di lingkungan masyarakat,” kata Oddang, pada Senin (30/3/2026).
Ia menuturkan, rencana pengadaan APAR sebenarnya bukan hal baru dan telah lama masuk dalam pembahasan perencanaan daerah. Namun, realisasinya masih bergantung pada kemampuan keuangan daerah serta mekanisme penganggaran yang berlaku.
Menurut Oddang, usulan pengadaan APAR harus melalui tahapan perencanaan, seperti musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang), sebelum masuk ke dalam rencana kerja anggaran (RKA).
Selain itu, kata dia, masih diperlukan kejelasan mengenai penempatan anggaran, apakah akan dikelola oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), kecamatan, atau kelurahan.
DPRD, lanjut Oddang, pada prinsipnya mendukung program tersebut selama sejalan dengan prioritas kebutuhan masyarakat dan kemampuan fiskal daerah.
“Pada prinsipnya kami setuju, tinggal menyesuaikan dengan kondisi anggaran dan mekanisme pengusulannya,” ujar Oddang. (Adv/mto)
Tulis Komentar