Porosnusantaranews,BALIKPAPAN – Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Iwan Wahyudi, menegaskan komitmen terhadap penguatan program kota layak dan ramah anak harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.
Menurut dia, Balikpapan merupakan salah satu daerah yang telah menerima penghargaan dari pemerintah pusat sebagai kota layak anak. Capaian tersebut, kata Iwan, semestinya menjadi motivasi untuk memperkuat kebijakan dan program yang berpihak pada anak.
“Balikpapan ini menjadi salah satu kota yang mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat sebagai kota layak anak. Ini harus menjadi spirit dan semangat dalam Rencana Strategis (Renstra) Pembangunan Kota Balikpapan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD),” ujar Iwan kepada wartawan, pada Jumat (20/2/2026).
Ia mencontohkan keberadaan Taman Bekapai yang telah dikembangkan sebagai taman literasi dan diresmikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Menurut dia, fasilitas tersebut merupakan simbol komitmen pemerintah dalam menghadirkan ruang publik yang ramah anak.
Namun demikian, Iwan mengakui anggaran Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) sebagai leading sector kebijakan kota layak anak masih terbatas. Karena itu, ia menilai perlu adanya harmonisasi dan dukungan lintas OPD.
“Anggaran DP3AKB ini terbatas. Maka perlu dukungan dari OPD lain, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Satpol PP, hingga Dinas Pekerjaan Umum. Semua harus terintegrasi untuk mewujudkan kota layak anak yang sesungguhnya,” katanya.
Dengan dukungan tersebut, lanjut politisi PPP itu, DP3AKB akan lebih terbantu dalam menyusun kebijakan yang mendorong terwujudnya kota ramah anak. Misalnya, dalam pembangunan ruang terbuka hijau yang tidak hanya menyediakan taman, tetapi juga dilengkapi area bermain dan fasilitas literasi.
Ia juga menekankan pentingnya penyediaan fasilitas ramah anak dalam setiap pembangunan gedung dan fasilitas publik, seperti ruang bermain dan ruang menyusui. Menurutnya, ketentuan tersebut pada dasarnya telah diatur dalam peraturan kepala daerah.
“Gedung-gedung atau fasilitas publik seperti bank, rumah sakit, dan layanan umum lainnya harus memiliki ruang yang ramah anak. Ini harus menjadi atensi kita bersama, agar rencana strategis kebijakan benar-benar mendukung terwujudnya kota layak anak,” ujarnya.
Iwan menambahkan, penguatan kebijakan kota layak anak bukan semata soal penghargaan, melainkan investasi jangka panjang untuk menciptakan generasi masa depan Balikpapan. “Anak adalah masa depan kita semua,” katanya. (*)
Tulis Komentar